Ada Spanduk Bertuliskan “Selamatkan Kota Palopo” dengan Tagar #PalopoBerhutang Terpasang di Beberapa Titik
PALOPO | JELASKATA.co.id – Spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Kota Palopo, #PalopoBerhutang’ terpasang di berbagai titik di Kota Palopo.
Spanduk berwarna putih dengan tulisan merah itu terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pongsimpin, Jalan Anggrek, Jalan DR Ratulangi, dan beberapa lokasi lainnya.
Alhasil, Satpol PP Palopo melakukan penertiban terhadap spanduk tersebut, Rabu (30/10/2024).
Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena spanduk tersebut terpasang di tempat-tempat terlarang.
“Diturunkan karena lokasinya tidak sesuai dan tidak diketahui siapa yang memasang atau bertanggung jawab atas spanduk tersebut,” ungkap Andi Farid, Rabu (30/10/2024).
Andi Farid juga tidak mengetahui kapan spanduk-spanduk tersebut dipasang.
“Saya tidak tahu kapan pastinya spanduk itu terpasang. Tapi saya dapat informasi dan melihat spanduk itu pagi tadi,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada siapa pun ingin memasang spanduk atau baliho agar tidak melakukannya di titik-titik terlarang.
Andi Farid berharap Kota Palopo selalu dalam keadaan aman, tentram, dan tertib. ***
Tinggalkan Balasan