Ada yang Sampai Rp100 Juta, Segini Besaran Dana Kampanye Masing-Masing Paslon Bupati Luwu
LUWU | JELASKATA.co.id – Masing-masing pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Luwu telah memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.
Dari ketiga Paslon, Leasing Officer (LO) dari ketiganya telah melampirkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Syamsu Rijal merincikan, untuk saldo awal ketiga kandidat dari terendah Rp8.880.000 sampai terbesar Rp100.000.000.
“Saldo paslon nomor urut 1 Rp10 juta, paslon nomor urut 2 Rp100 juta dan paslon nomor 3 sekitar Rp8.8 juta,” bebernya.
Sementata itu, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, ada batasan penggunaan dana kampanye yang sudah ditetapkan melalui rapat dengan LO ketiga kandidat.
“Untuk pembatasan penggunaan dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye. Jadi hasil rapat koordinasi kami dengan LO, dibatasi penggunaan dana kampanye sebesar Rp22.807.653.432,” akunya, Rabu (2/10/2024).
Menurut Sappe, jumlah saldo dalam laporan dana awal kampanye tersebut bisa saja bertambah dari beberapa sumber pemasukan.
Nantinya, masing-masing LO akan terus mengupdate saldo dana kampanye tersebut dalam aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Setoran awal RKDK. Dana awal inilah yang dimasukkan ke Sikadeka. Sebagai pembuatan bentuk rekening dana kampanye. Dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” jelasnya.
“Bisa saja bertambah dengan adanya pemasukan misalnya dari paslon. Atau sumbangan baik perorangan yang dibatasi Rp75 jt dan sumbangan perusahaan atau lembaga dibatasi Rp750 juta,” tambah Sappe.
Dikatakan Sappe, adanya pembatasan pengeluaran dana kampanye dilakukan agar masing-masing paslon bisa setara dalam menjalankan program-program.
“Nanti juga akan melibatkan kantor audit publik. Jadi output dari ketidaksesuaian pelaporan penggunaan dana kampanye itu keluarannya itu patuh atau tidak patuh,” ujarnya. ***
Tinggalkan Balasan