Adik Tikam Kakak Hingga Tewas di Luwu Gegara Sering Mabuk dan Usir Ibunya
LUWU, JELASKATA.CO.ID – Peristiwa tragis menimpa satu keluarga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang adik berinisial H (27) nekad menikam kakak kandungnya, Alamsyah (45), hingga tewas di rumah mereka di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan. Motif pelaku adalah rasa kesal yang mendalam karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk dan mengamuk.
Kejadian naas ini berlangsung pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika Alamsyah, yang diduga dalam kondisi mabuk, masuk ke rumah orang tua mereka dan mengamuk hingga merusak sejumlah barang.
Pelaku, H, yang sudah sering menahan kekesalan, kemudian mengambil sebilah badik dan langsung menyerang kakaknya. Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan telinga.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Luwu segera bergerak ke lokasi. Berkoordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa pelaku H berencana menyerahkan diri. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Tim Resmob memfasilitasi dan langsung mengamankan H.
”Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Jody Dharma, mewakili Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K.
Dari hasil interogasi awal, H mengakui perbuatannya. Ia mengaku sangat kesal karena korban kerap pulang dalam keadaan mabuk, mengamuk, bahkan sering mengusir ibu mereka dari rumah.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dengan panjang 15 cm yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Proses Hukum Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Luwu menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.
”Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara yang bijak tanpa kekerasan, untuk menghindari tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. (JK)
Tinggalkan Balasan