Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Anggaran Jas dan Pin Emas Anggota DPRD Luwu Capai Angka Rp262 Juta

Pin emas dan jas PSL DPRD

LUWU | JELASKATA.co.id – Anggaran jas pakaian sipil lengkap (PSL) dan pin emas yang dipasang di jas PSL anggota DPRD Luwu terbilang fantastis.

Pasalnya, untuk dua item ini saja, anggaran yang digelontorkan sudah mencapai Rp262 juta.

Dimana untuk jas pakaian sipil lengkap, Sekretariat DPRD harus menggelontorkan dana sebesar Rp87,5 juta untuk 35 jas.

Jumlah jas yang dipesan tersebut untuk anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terpilih yang akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang.

“Untuk dewan terpilih, hanya pakaian jas PSL. Per orang sesuai standar satuan harga itu Rp2,5 juta. Kali 35 orang,” ujar Kabag Umum DPRD Luwu, Jamal Hidaya.

Tak hanya itu, menurut Jamal, pihaknya juga menyediakan pin emas yang dipasang di jas PSL saat pelantikan.

Jamal merincikan, harga satu pin emas anggota DPRD Luwu itu sebesar Rp5 juta.

“Itu sudah diatur dalam Hak Keuangan dan Protokoler yang melekat ke anggota dewan. Di situ diatur untuk pin emas 5 sampai 7 gram,” bebernya.

Sama dengan jas PSL, pin emas tersebut juga akan dibuat sebanyak 35, sesuai dengan jumlah anggota DPRD Luwu yang terpilih.

Jika ditotal, 35 pin emas yang dianggarkan tersebut mencapai Rp175 juta.

Dimana jika ditotalkan kembali dengan besaran harga jas PSL maka anggaran keseluruhan yang akan dikeluarkan untuk membeli dua item ini ialah sekita Rp262 juta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini