Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang di Palopo Mulai DIbahas

PALOPO | JELASKATA.co.id Anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palopo mulai dibahas.

Pembahasan anggaran ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, mengatakan bahwa saat ini KPU Sulsel sedang mempersiapkan pembahasan anggaran untuk Pilkada ulang Palopo.

“Saat ini kita baru persiapan pembahasan anggaran,” katanya saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

Upi menjelaskan bahwa pembahasan anggaran ini baru dilakukan pada tingkat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dan belum sampai ke tingkat Kota Palopo.

“Pembahasannya baru pada tingkat Mendagri, belum ke Kota Palopo,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Upi mengaku belum mengetahui total anggaran yang diperlukan untuk Pilkada ulang Palopo.

“Saya belum lihat pengajuan dari kawan-kawan berapa, karena nanti Senin kami baru masuk ke Palopo,” jelasnya.

Diketahui, Kota Palopo harus melaksanakan Pilkada ulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan calon (Paslon) Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin.

MK juga mendiskualifikasi Trisal Tahir dalam pilkada tersebut karena masalah keabsahan ijazahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini