Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Anggota Polda Sulsel Aniaya Seorang Perempuan Hingga Pembuluh Darah Pecah

Ilustrasi penganiayaan (dok.ist)

SULSEL | JELASKATA.co.id – seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Briptu AL diduga menganiaya seorang perempuan berinisial AU.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, 24 Agustus lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan bahwa pelaku tindak penganiayaan ini anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel.

Namun, belum ada keterangan lebih rinci yang dijelaskan mengenai motif di balik penganiayaan tersebut.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Andi Reza, Minggu (1/9/2024).

Kasus tersebut terbongkar usai korban AU melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang.

Dalam laporannya di Polres Pinrang, AU mengaku dipukul berulangkali, didorong, dicekik, dan rambutnya dijambak oleh pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, AU mengalami luka serius di bagian wajah, luka pada kaki kanan dan pembuluh darah kedua matanya pecah.

Penyelidikan lebih lanjut nantinya akan menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap Briptu AL.

Termasuk kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti bersalah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini