APBD Perubahan Palopo Resmi Disahkan, Pendapatan Daerah Diproyeksikan 1,019 Triliun
PALOPO, JELASKATA.CO.ID – DPRD Kota Palopo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (22/8/2025), dihadiri Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dan Wakil Wali Kota, Dr. Akhmad Syarifuddin.
Wali Kota Naili menegaskan perubahan APBD disusun berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Tentunya hal tersebut telah dilaksanakan pada hari ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap rancangan perubahan APBD 2025,” ujarnya.
Pada sisi pendapatan, APBD perubahan 2025 ditargetkan Rp1,019 triliun, terdiri dari PAD Rp264,42 miliar dan pendapatan transfer Rp754,59 miliar. Jumlah ini turun Rp24,81 miliar atau 2,38 persen dari target APBD pokok 2025.
Penurunan disebabkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian alokasi transfer ke daerah serta kondisi ekonomi Palopo.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp1,027 triliun atau berkurang Rp13,83 miliar dibandingkan APBD pokok. Penyesuaian belanja dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan Rp10,98 miliar dan pengeluaran Rp2,94 miliar, sehingga terdapat pembiayaan netto Rp8,038 miliar untuk menutup defisit. Penerimaan ini bersumber dari Silpa tahun 2024 berdasarkan audit BPK.
Mengakhiri sambutannya, Naili mengajak seluruh pihak mendukung transparansi pengelolaan anggaran.
“Saya berharap kita bersama-sama mendorong partisipasi guna mewujudkan tema pembangunan Kota Palopo yaitu Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat, Daya Saing Daerah, dan Kualitas Layanan,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan