Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ayah di Bosso Luwu Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Hamil

LUWU | JELASKATA.co.id – Seorang ayah di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya.

Ayah yang berinisial R tersebut merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 15 tahun hingga hamil.

Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar menerangkan R melakukan aksi bejatnya itu saat korban datang bersama ibunya.

Terpancing hawa nafsu, pelaku pun menarik korban ke kamar lalu merudapaksa korban.

“Kemudian terlapor yakni sebagai bapak tirinya, menarik korban masuk kekamar, lalu menyetubuhi korban,” jelasnya, Senin (28/10/2024).

Setekah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya pertama kali ia lakukan di April 2024.

“Dan baru diketahui setelah korban hamil enam bulan,” tandasnya.

Abu menambahkan, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu memburu R di Kelurahan Bosso, Walenrang Utara sekitar pukul 20.00 Wita.

“Namun terlapor melarikan diri, kemudian dilaukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk dapat menyerahkan terlapor,” jelasnya, Senin (28/10/2024).

“Kemudian pihak keluarga terlapor menyerahkan terlapor ke Polsek Walenrang. Kemudian diamankan karena terlapor diduga sebagai tersangka dari perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur,” tambahnya.

Kini pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Walenrang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Kepala Dinas P3A, Hj Siti Hidayah Mande mengaku, pihaknya akan mendampingi korban selama menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Luwu.

“Sekarang rim konselor dari P3A ada di Polres untuk mendampingi anak yang menjadi korban untuk proses BAP awal,” jelasnya, Senin (28/10/2024).

Selain melakukan pendampingan BAP, kata Siti Hidayah Mande, Dinas P3A juga akan melakukan assessment awal terhadap korban.

“Kami punya tim konselor untuk melakukan assessment kepada korban. Untuk assessment awal biasanya akan diperiksa kondisi Kesehatan, psikologis, dan melakukan penjangkauan ke rumah korban,” bebernya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini