Bacok Pria Di Bahu Sebelah Kiri, Dua Sepupu di Luwu Diringkus Polisi
LUWU | JELASKATA.co.id – Dua orang sepupu yang masing masing berinisial A (35) dan S (32) melakukan pengaaniayaan menggunakan parang terhadap seorang pria di Luwu.
Korban bernama Agung, dianiaya oleh kedua sepupu tersebut hingga terkena bacokan parang di bagian bahu sebelah kiri.
Kejadian bermula saat korban Agung datang ke rumah mertuanya di Desa Tampa bertemu dengan pelaku inisal A.
Di sana terjadi selisih paham antar keduanya.
Terbawa emosi, pelaku lantas bergegas pulang untuk mengambil sebilah parang serta mengajak pelaku lain berinisial S yang tak lain adalah sepupunya.
Setiba di depan rumah, pelaku inisial S ini langsung mencabut parang yang dibawa oleh A.
Tak pikir panjang, keduanya langsung menyerang korban Agung bagian bahu sebelah kirinya.
Atas kejadian tersebut, Agung melaporkan ke pihak kepolisian.
Tak menunggu waktu lama, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kabupaten Luwu, berhasil meringkus keduanya di Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, Minggu (15/9/2024) malam.
“Kedua pelaku berhasil kami ringkus di kediaman keluarganya di Tampa, setelah mencoba untuk bersembunyi setelah melakukan aksinya,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.
“Untuk kedua pelaku telah kami amankan di Polsek Ponrang bersama dengan barang buktinya guna proses lebih lanjut,” tutup Jody. ***
Tinggalkan Balasan