Bapenda Sulsel Dukung Bapenda Palopo dalam Penerapan Opsen Pajak
PALOPO | JELASKATA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menunjukkan dukungannya kepada Bapenda Palopo terkait penerapan opsen pajak.
Dukungan tersebut hadir saat Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (06/01/25).
Dalam kunjungan tersebut, Andi Agus Mandasini didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo, La Hasan, serta sejumlah staf.
Mereka disambut langsung oleh Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka.
Dalam kunjungan kerja ini, dilakukan terkait penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025.
Opsen pajak merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah tanpa meningkatkan beban finansial bagi pemilik kendaraan bermotor.
Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai mekanisme penerapan opsen pajak dan strategi penagihan pajak yang akan dilakukan Bapenda Palopo.
“Diskusi ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh unit pelaksana teknis memahami kebijakan opsen pajak secara menyeluruh, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” ujar Andi Satriady Sakka.
Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Bapenda Sulsel.
Ia berharap sinergi antara Bapenda Sulsel dan UPT di daerah dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan kebijakan baru terkait opsen PKB dan BBNKB berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (***)
Tinggalkan Balasan