Bawaslu, KPU dan Kantor Wali Kota Palopo Digeruduk Mahasiswa, Ada Apa?
PALOPO | JELASKATA.co.id – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Kota Palopo, Selasa (01/10/2024).
Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa tersebut di kantor Bawaslu, KPU hingga Kantor Wali Kota Palopo.
Diketahui, aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan yang dilakukan sekelompok mahasiswa ini terhadap jalannya proses Pilkada 2024 yang akan berlangsung di Kota Palopo.
HMI cabang Palopo mengawali aksinya dengan orasi melek politik di depan kantor Bawaslu.
Mereka menuntut Bawaslu Palopo untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang dan Perbawaslu serta memperketat pengawasan terhadap ASN.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana kemudian menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut.
“Tanpa mereka minta pun kami sudah menjalankan pengawasan sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku, terkait pengawasan ASN juga kami sudah jalankan dan terus melakukan penelusuran informasi pelanggaran netralitas ASN yang kami terima,” kata Khaerana.
Merespon hal itu, Wakil Jendral Lapangan, Afif Ikhlash mengaku kecewa dengan keputusan Bawaslu. Ia menilai pihak Bawaslu tidak menerima aspirasi mereka.
“Pada dasarnya Aspirasi Kami sesuai dengan amanat UUD terkait pengawasan dan sebagainya, namun Bawaslu secara tidak langsung menyatakan sikap seolah – olah tidak menerimanya. Olehnya, kami log out dari forum audensi,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa kemudian dilakukan para mahasiswa di Kantor KPU Palopo.
Mereka mendapat respon positif dari pihak KPU Palopo atas usulan untuk membangun kesadaran kolektif demi Pilkada damai kepada masyarakat Kota Palopo.
Dan terakhir, aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Wali kota Palopo.
Mereka berinsiatif menjadi alarm kepada Pihak eksekutif terkhususnya ASN untuk bersikap netral, karena di dalam UUD nomor 5 tahun 2014 menyatakan ASN harus bersikap netral dalam menyambut Pilkada. ***
Tinggalkan Balasan