Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Curi Uang di Palopo, Warga Makassar Ditangkap di Penginapan di Luwu

PALOPO | JELASKATA.co.id – Usai melakukan pencurian uang sebesar Rp2,1 juta di Kota Palopo, Ignatius Ronaldo (26) yang merupakan warga Makassar akhirnya ditangkap di penginapan Qirat, Luwu, Jumat (15/11/2024).

Pelaku diketahui melakukan pencurian uang di toko Kiya Juice di Jl. Malaja Palopo.

Aksi pencurian itu terungkap saat seorang karyawan melihat pintu toko dalam keadaan terbuka pada Sabtu (2/11/2024) dini hari.

Ia kemudian memeriksa laci kasir dan melihat uang sebanyak Rp 2,1 juta telah hilang.

“Saat mengecek toko, karyawan Kiya Juice sudah tidak melihat uang sebanyak Rp 2,1 juta di laci kasir dan sebuah handphone Samsung A05S telah hilang,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (15/11/2024).

Febri Cahyadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Tim kemudian melakukan olah TKP dan mengetahui identitas pelaku serta lokasi keberadaan pelaku,” tambahnya.

Tim Resmob Polres Palopo kemudian menuju ke Penginapan Qirat di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan menangkap pelaku.

Saat mengamankan pelaku, polisi juga menemukan alat hisap sabu dalam kamar pelaku.

Saat diinterogasi, Ignatius Ronaldo mengaku mematikan meteran listrik toko tersebut kemudian merusak gembok toko menggunakan linggis.

Ia kemudian mengambil uang di laci kasir dan handphone Samsung A05S yang ada dalam toko.

Ignatius juga mengaku menggunakan uang hasil curian untuk judi online dan membeli narkoba.

Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Palopo beserta barang bukti berupa handphone curiannya dan alat hisap sabu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini