Dana Belanja untuk Reses Anggota DPRD Luwu Dipangkas, dari Rp10 Juta menjadi Rp8 Juta
LUWU | JELASKATA.co.id – Dana belanja untuk reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu kini dipangkas.
Dana belanja reses para anggota DPRD Luwu itu dipangkas sebanyak Rp2,8 juta per orang.
Sehingga dari yang tadinya Rp10 juta, kini belanja reses menjadi sekitar Rp8 juta.
Hal ini berdampak pada jumlah konstituen yang hadir. Tadinya 160 orang, kini menjadi 100 orang saja.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat pada Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, tak hanya dana belanja untuk reses saja yang berkurang, sebanyak 35 legislator di Luwu juga terpaksa mengurangi jumlah hari reses mereka untuk bertemu dengan konstituen masing-masing.
Diketahui, anggota DPRD Luwu akan melaksanakan reses untuk masa sidang II yang berlangsung dari Januari hingga April 2024.
“Jadi memang ada pengurangan hari untuk reses anggota dewan, dari biasanya 6 hari menjadi 5 hari,” jelasnya.
Jamal menambahkan, pengurangan masa reses di masa sidang II bahkan bisa lebih ekstrem, khususnya untuk dapil yang tergolong wilayah perkotaan.
“Bisa juga menjadi 4 hari untuk dapil di wilayah perkotaan, seperti Dapil I (Kecamatan Belopa, Belopa Utara, dan Kamanre) dan Dapil II (Kecamatan Suli dan Suli Barat), karena itu masih wilayah kota,” ungkapnya.
Pemangkasan ini ditekatuhi setelah Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (***)
Tinggalkan Balasan