Dianggap Tidak Benar dalam Keluarkan Surat Keterangan untuk Persyaratan Administrasi Salah Satu Calon Wakil Wali Kota, PN dan KPU Palopo Didemo Masyarakat
PALOPO | JELASKATA – Pengadilan Negeri (PN) Palopo digeruduk sejumlah masyarakat yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Palopo, Rabu (9/4/2025).
Hal itu karena PN Palopo dianggap tidak benar dalam mengeluarkan surat keterangan persyaratan administrasi salah satu calon wakil Wali Kota Palopo.
Dalam aksi tersebut, demonstran bergantian menyampaikan orasi terkait surat keterangan tidak terpidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Palopo kepada Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Pengadilan Negeri Palopo harus tegas, jujur dan adil dalam keterlibatannya di PSU Palopo’.
Tak Hanya PN Palopo, demonstran juga menggeruduk Kantor KPU Palopo usai unjuk rasa di Pengadilan Negeri.
Jendlap Aksi, Feriyanto mengungkap pihaknya membawa sejumlah tuntutan pada unjuk rasa tersebut.
“Kami meminta PN Palopo untuk memberi klarifikasi dalam bentuk surat tertulis bahwa siap menarik surat keterangan yang diakui salah dan diberikan kepada salah satu Calon Wakil Wali Kota Palopo,” kata Feriyanto, Rabu (9/4/2025).
Feriyanto juga mengatakan pihaknya membawa tuntutan berbeda ke KPU Palopo.
“Untuk tuntutan di KPU Palopo adalah meminta penjelasan terkait bagaimana mereka mengambil putusan terkait rekomendasi yang diberikan Bawaslu soal dugaan pelanggaran administratif,” tutupnya. (***)
Tinggalkan Balasan