Dibangun dengan Anggaran Miliaran Rupiah, Gudang Penyimpanan Hasil Pertanian di Luwu Terbengkalai
LUWU | JELASKATA.co.id – Gudang penyimpanan hasil pertanian dan perikanan di Luwu yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2012 sudah lama terbengkalai.
Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) yang tepatnya berada di Kecamatan Bua ini pada tahun 2012 silam dibangun menggunakan bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Gudang ini sejatinya diperuntukkan bagi nelayan dan petani sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian dan perikanan mereka.
Namun sayangnya, pemanfaatan gudang yang dibangun di era Presiden Susilo Bambang Yudhyono itu masih terkendala.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang mengungkapkan kendala yang membuat gudang tersebut tak digunakan ialah petani yang langsung menjual hasil pertaniannya.
“Setelah panen, mereka langsung jual hasil pertaniannya. Padahal gudang itu juga bisa dipakai sebagai tempat penyimpanan, semisal harga komiditi hasil pertanian turun, sambil menunggu sampai harga stabil,” kata Ruslang, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, upaya untuk mengaktifkan gudang ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Ia bahkan berinisiatif mengajak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk berkonsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait lainnya.
Kata Ruslan, pemerintah telah mengusulkan agar gudang SRG di pihak ketigakan, setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaannya terbit.
“Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang. Saat ini, ada perusahaan Jepang yang berminat memanfaatkan gudang tersebut dengan nilai taksasi sekitar Rp200 juta per tahun,” bebernya.
Ruslang menyebut, Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), membuka peluang agar gudang ini dapat dikelola oleh pihak ketiga untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan di Luwu.
Selain mengupayakan pemanfaatan gudang, sambung Ruslang, Pemkab Luwu juga merencanakan pengembangan area di sekitarnya.
“Luas gudang ini sekitar dua hektare. Tahun depan, kami berencana menimbun lahan di sebelahnya untuk dijadikan pusat kuliner, sekaligus meningkatkan Penapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah daerah berharap regulasi terkait pemanfaatan gudang segera diselesaikan agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung perekonomian masyarakat, khususnya petani dan nelayan. (***)
Tinggalkan Balasan