Diduga Cemburu Ada Laki-Laki Lain, Mahasiswa Ini Tega Aniaya Tunangannya
TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Seorang mahasiswa di Toraja Utara yang berinisial IP tega menganiaya tunangannya sendiri.
IP melakukan pengaaniayaan terhadap tunangannya yang berinisial SM.
Tak hanya itu, teman laki laki dari SM yang berinisial GT juga tak luput dari pengaaniayaan yang dilakukan oleh IP.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan mengungkapkan bahwa penganiayaan ini diduga dipicu karena cemburu.
Dimana, sebelum kejadian, pelaku dan tunangannya sedang video call (VC). Saat itu, di sekitar korban juga ada beberapa orang laki-laki (mahasiswa).
“Saat itu korban ada di kampus dan di sekitar korban ada beberapa orang lelaki,” ucap Ridwan, Sabtu (26/10/2024) siang.
“Dari keterangan pelaku, saat melihat ada laki-laki di sekitar korban, pelaku langsung mendatangi korban di kampus, maka terjadilah penganiayaan tersebut,” tuturnya.
IP melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial SM dengan menggunakan kunci motor lalu memukul bagian kepala.
Selanjutnya pelaku menganiaya korban lainnya berinisial GT yang tak lain sahabat dari SM dengan cara menendang pada bagian rusuk.
Bahkan korban SM dan GT harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Elim Rantepao, Toraja Utara.
Diketahui bahwa kedua korban tersebut merupakan mahasiswi jurusan Teknik Informatika. Sementara pelaku adalaha mahasiswa Teknik Mesin di salah satu perguruan tinggi swasta di Toraja Utara.
Atas perbuatannya itu, IP kemudian diamankan Polres Toraja Utara.
“Pelaku sudah diamankan oleh tim Resmob Polres Toraja Utara berdasarkan atas laporan dari korban dan saksi di lokasi setelah kejadian. Pelaku dijemput di rumahnya tanpa perlawanan Kamis sore jelang malam,” jelas Ridwan.
Atas perbuatannya, IP dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, dan jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancan dengan pidana paling lama 5 tahun. ***
Tinggalkan Balasan