Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Diduga Dapat Narkoba dari Dalam Lapas Gowa, 5 Pemuda di Palopo Kena Grebek Polisi

PALOPO | JELASKATA.co.id – Sebanyak 5 orang pemuda di Kota Palopo kena grebek dari pihak kepolisian.

Hal itu usai pihak kepolisian mendapat informasi bahwa salah satu rumah di sekitar Perumahan BTN Citra Graha,  Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo sering dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kemudian unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan mereka kemarin,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, AKP Supriadi, Kamis (3/10/2024).

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penangkapan kelima pemuda tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa enam plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat 1,56 gram.

Kelima pemuda tersebut masing masing bernama Yudi (25), Riswan Nasir (25), Adnil Rifansyah (18), Risal (28) dan Erwin Nasir (30).

Barang tersebut ditemukan dalam bungkus rokok disimpan di samping kasur beserta alat hisap sabu atau bong.

Saat diinterogasi, pemuda diamankan tersebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

“Barang yang diduga sabu tersebut mereka beli dengan harga Rp 1,3 juta. Mereka melakukan pembayaran secara transfer dari e-wallet dana milik Yudi ke rekening BRI milik inisial S,” jelasnya.

“Mereka kami sangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Kelima pemuda tersebut saat ini diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan kelima pemuda tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,56 gram sabu, bong, kaca pirex, korek api, handphone milik terduga pelaku dan uang tunai Rp 500 ribu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini