Diduga Korupsi Lampu Jalan, 3 Kades di Luwu Timur Diperiksa Polisi
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Sebanyak 3 orang kepala desa (Kades) di Luwu Timur diperiksa polisi.
Ketiga Kades tersebut diperiksa terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penerangan jalan umum (PJU) di desa.
Kepala desa yang diperiksa adalah Kades Madani JM, Kades Maramba RP, dan Kades Tarengge Timur DR.
Ketiganya merupakan Kades di Kecamatan Wotu, Sulawesi Selatan.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik membenarkan ketiga kades telah dimintai keterangan dugaan korupsi penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
“Kasus PJUTS sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Rabu (25/9/2024).
Dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan.
Atau indikasi penyimpangan sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini.
Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari ahli untuk menghitung kerugian negara.
“Untuk penetapan tersangka belum kita lakukan karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli,” kata Bripka Taufik. ***
Tinggalkan Balasan