Draf Penugasan Kepala Sekolah Beredar, Disdik Sulsel Tegaskan Bukan Dokumen Resmi
MAKASSAR, JELASKATA.CO.ID – Peredaran draf penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Selatan yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan internal menimbulkan kegelisahan di kalangan pendidik. Dokumen tersebut dinilai memicu spekulasi karena belum memiliki status resmi.
Sejumlah pihak menilai beredarnya dokumen yang belum final berpotensi mengganggu proses administrasi dan pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan. Selain itu, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada psikologis calon kepala sekolah yang namanya tercantum maupun tidak tercantum dalam draf tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, SE, memberikan penjelasan resmi pada Kamis (1/1/2026). Ia menegaskan bahwa dokumen yang beredar bukan merupakan produk resmi Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, dalam sistem administrasi pemerintahan, sebuah draf hanya bersifat bahan kerja internal dan tidak memiliki kekuatan hukum sebelum melalui proses penetapan secara formal.
“Dokumen resmi harus memenuhi unsur administratif seperti nomor surat, tanda tangan pejabat berwenang, serta stempel instansi. Unsur-unsur tersebut tidak terdapat pada draf yang beredar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat, khususnya pendidik dan tenaga kependidikan, diminta untuk tidak menjadikan informasi yang belum disahkan sebagai rujukan. Satu-satunya dasar resmi terkait penugasan kepala sekolah adalah Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi.
Andi Iqbal juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Peredaran draf yang belum final hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman. Kami meminta semua pihak tetap fokus pada pelayanan pendidikan,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan