Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Dua Mahasiswa Mengaku Sebagai Polisi, Tipu Manajer SPBU di Luwu Utara

LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Dua orang mahasiswa berinisial MAT (24) dan FN (21) berpura-pura menjadi polisi untuk melakukan aksi penipuan.

Aksi penipuan oleh keduanya dilakukan disejumlah SPBU yang ada di Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, kasus tersebut diungkap usai keduanya menipu manajer SPBU.

“Kami menerima laporan dari dua korban yang merasa curiga setelah dimintai sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel,” kata AKP Muh Althof, Kamis (24/10/2024).

Keduanya melancarkan aksinya dengan mendatangi SPBU di Bone-bone dan Baloli, Luwu Utara.

Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas.

Lalu menghubunginya dengan berpura-pura menjadi anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel.

Saat menghubungi manajer SPBU, pelaku meminta uang dengan alasan operasional.

Manajer SPBU Baloli berinisial W (27) menjadi korban pertama mereka.

Manajer SPBU Balokli itu menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu setelah ditelepon oleh pelaku.

Sementara manajer SPBU Bone-bone berinisial D (45) menjadi korban kedua dan sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu.

Namun, setelah pelaku meminta tambahan uang, kedua manajer mulai merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan strategi memancing pelaku. Melalui taktik ini, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku,” tambahnya.

Guna meyakinkan korbannya, pelaku bahkan masuk ke dalam Mapolres Luwu Utara dan mengirimkan foto Polres kepada korban, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota polisi asli.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di tempat parkir Mapolres Luwu Utara saat sedang memarkir mobil mereka, Rabu (23/10/2024).

MAT dan FN mengaku telah melakukan aksi penipuan di beberapa SPBU di Luwu Utara serta di kabupaten lain seperti Bone dan Toraja.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain di luar wilayah Luwu Utara,” jelasnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit handphone Samsung, sebuah mobil Honda Brio, uang tunai sebesar Rp 210 ribu dan empat kartu ATM. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini