Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Kepala Dinas di Luwu, Mengaku Sebagai Utusan Bupati Terpilih Patahudding dan Minta Uang Rp7 Juta
LUWU | JELASKATA.co.id – Dua orang pria di Luwu yang masing-masing bernama Fahri (36) dan Hayyul Muttaqim (38) melakukan aksi penipuan.
Dimana, keduanya menipu seorang Kepala Dinas di Luwu dengan mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, Patahudding.
Kasus ini bermula pada Senin (6/1/2025), ketika korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai utusan bupati terpilih.
Pelaku meminta uang Rp7 juta dengan alasan untuk mengganti ban mobil milik Patahuddin.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menelepon seseorang yang berpura-pura sebagai bupati terpilih.
Dalam percakapan itu, korban mendengar suara di ujung telepon.
“Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil,” kata penipu kepada korban.
Melihat foto profil kontak telepon bergambar Patahuddin, korban percaya dan menyerahkan uang yang diminta.
Namun, setelah pelaku pergi, korban menghubungi ajudan bupati terpilih dan mengetahui bahwa permintaan tersebut palsu.
Sadar telah ditipu, korban kemudian segera melapor ke Polres Luwu.
Alhasil, keduanya harus pasrah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
DIketahui, pelaku Fahri merupakan warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Luwu yang berperan sebagai eksekutor di lapangan.
Sementara Hayyul merupakan warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo yang berpura-pura menjadi bupati terpilih saat berbicara di telepon.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
“Termasuk dua unit ponsel yang digunakan saat aksi penipuan, sebuah kaos putih bertuliskan ‘LABUBU’ yang dikenakan pelaku, serta sebuah topi hitam. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima saksi untuk melengkapi proses hukum,” jelasnya mengatakan, Kamis (30/1/2025).
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta uang. (***)
Tinggalkan Balasan