Hati-Hati !!! Ada Modus Penipuan Baru Berkedok Dirjen Pajak, Data Pribadi Bisa Diambil
NASIONAL | JELASKATA.co.id – Muncul modus penipuan baru yang berkedok atau mengatasnamakan dirjen pajak (DJP).
Modus penipuan yang mengatasnamakan DJP ini dapat mencuri data pribadi seseorang.
DJP sendiri telah mengidentifikasi beberapa jenis modus penipuan yang dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
Pelaku penipuan melakukan operasinya seolah-olah itu berasal dari DJP.
“Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 melalui website resmi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.
Di dalamnya terdapat jenis penipuan, dan link yang dipakai, serta nomor yang sering pelaku penipuan gunakan.
Dwi juga mengingatkan agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu.
Modus penipuan terbaru yang sedang terjadi di masyarakat yaitu penipuan rekrutmen pegawai DJP.
“Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan,” pesan Dwi.
Dwi juga menjelaskan bahwa pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200.
Atau melalui faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. ***
Tinggalkan Balasan