Istri di Palopo Jadi Korban KDRT Usai Ajak Suami Pulang dari Tongkrongan
PALOPO | JELASKATA.co.id – Seorang istri di Kota Palopo bernama Megawati (31) harus menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Megawati mendapat KDRT dari sang suami yang berinisial Ia (21) warga Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kita Palopo.
Kejadian berawal saat Megawati mendatangi suaminya di tempat tongkrongannya untuk mengajak pulang karena sang suami tak pulang-pulang.
Sesampainya di tongkrongan, pelaku ingin pergi, namun dipeluk oleh korban.
Terduga pelaku ingin melepaskan pelukan itu, namun korban ditarik sehingga terjatuh dan mengenai kursi yang mengakibatkan luka pada pergelangan tangan sebelah kiri serta badan keseluruhan terasa sakit dan nyeri.
Atas dasar itu, terduga pelaku diamankan pada (23/9/2024) lalu oleh tim Resmob Unit Reskrim Polres Palopo yang dipimpin AIPDA Ronald Effendy.
Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad Aidid yang dikonfirmasi, mengatakan, Ia masih dilakukan proses penyelidikan oleh penyidik PPA.
“Setelah diamankan dan sempat dilakukan mediasi, pihak pelapor kukuh dengan pendiriannya. Karena menurut korban, perbuatan (terduga) pelaku sudah sering dilakukan,” kata Sayed Ahmad Aidid, Selasa (24/9/2024).
Dari keterangan korban sendiri, perbuatan terduga pelaku itu sudah sering dilakukan terhadap korban.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mulut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka goresan di bagian tangan sebelah kiri dan badan korban terasa sakit,” tutup Sayed. ***
Tinggalkan Balasan