Januari Hingga September, Ada 9 Kasus Pencabulan Anak dan Perempuan Terjadi di Tana Toraja
TANA TORAJA | JELASKATA.co.id – Sebanyak 9 kasus pencabulan anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Tana Toraja dalam kurun waktu Januari hingga September 2024.
Hal itu diketahui berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tana Toraja.
Menurut Pendamping P2TPA, Dorce Ramma Songga, tercatat setidaknya 47 kasus dengan korban anak dan perempuan yang ditangani P2TP2A Tana Toraja.
“Data kasus yang kami tangani sejak Januari 2024 hingga saat ini berjumlah 47 kasus,” ungkapnya, Kamis (26/9/2024).
Di antara rincian kasus, tertinggi ketiga yakni 14 kasus penganiayaan, 9 kasus pencabulan, dan 7 kasus setubuh atau rudapaksa.
Kemudian 6 kasus pencurian, 4 kasus KDRT/penelantaran, 3 kasus narkoba, 2 kasus bunuh diri, 1 kasus pembunuhan dan 1 kasus pornografi.
Terbaru yakni dugaan pelecehan seksual yang menimpa mantan siswi di SD Kristen Makale 2, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berinisial DAMP (10 tahun). ***
Tinggalkan Balasan