Judi Online jadi Alasan 2 Pria Nekat Curi Traktor Milik Petani di Luwu Timur
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Dua orang pria yang masing-masing bernama Rahmat (36) dan Takdir (44) nekat mencuri traktor milik petani di Luwu Timur.
Parahnya, faktor ekonomi dan judi online menjadi alasan keduanya nekat melakukan hal tersebut.
Rahmat sendiri merupakan karyawan swasta, warga Jl Lasemba, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.
Sementara Takdir merupakan warga Jl Sangke, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda.
Keduanya melakukan pencurian traktor milik seorang petani bernama Matius Biu (57), warga Jl Sungai Kondara, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (16/12/2024).
“Ada dua pelaku yang ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik.
Bripka Taufik mengatakan, sekitar pukul 07.47 Wita, Senin (16/12/2024), polisi menerima informasi keberadaan pelaku bernama Takdir.
“Pelaku ini mencuri satu unit mesin traktor TF 8 PK pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita,” katanya.
Lokasi pencurian sendiri berada di Jl Sungai Kondara, Desa Ledu-Ledu Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.
Dari informasi itu, lima personel Polsek Wasuponda dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar langsung melakukan tindak lanjut.
Takdir ditangkap di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
Polisi yang menangkap Takdir memperoleh informasi bahwa pelaku tidak sendirian, tapi ditemani pelaku lainnya bernama Rahmat.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Rahmat.
“Kedua pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga Rp 3.5 juta. Pembeli tidak tahu kalau traktor itu barang curian,” imbuhnya. (***)
Tinggalkan Balasan