Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Jumlah DPT di Palopo Akan Tetap Sama Saat Pemungutan Suara Ulang

PALOPO | JELASKATA.co.id Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Palopo saat pemungutan suara ulang (PSU) akan tetap sama seperti pada Pilkada 2024 lalu.

Jumlah DPT di Kota Palopo sebelumnya tercatat sebanyak 125.572 orang, dan angka tersebut akan tetap digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan PSU ulang ini.

“Untuk DPT, tidak ada perubahan, tetap menggunakan DPT yang kemarin dan tidak ada perubahan,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Rabu (26/2/2025).

Namun, menurut Hasbullah surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada ulang ini akan berubah.

Perubahan ini terjadi karena adanya pergantian pasangan calon yang diusulkan.

“Jika partai yang bersangkutan mengusulkan calon baru, berarti kita harus mengganti surat suara,” jelasnya.

Dengan demikian, surat suara yang digunakan dalam Pilkada ulang akan memuat pasangan calon yang baru, sesuai dengan perubahan yang ada.

“Surat suara pasti baru, karena memang diminta untuk mengganti calon,” tambah Hasbullah.

Diketahui, sebelumnya Pilwali Palopo dimenangkan oleh pasangan Trisal-Ome.

Namun, kemenangan mereka dibatalkan setelah adanya gugatan dari pasangan calon Farid Kasim Judas (FKJ) – Nurhaenih.

Dalam sidang sengketa hasil Pilwali Palopo, gugatan FKJ-Nurhaenih diterima oleh Majelis Hakim MK.

Akibatnya, kemenangan Trisal-Ome didiskualifikasi oleh MK karena masalah keabsahan ijazah Trisal.

Bahkan, Trisal Tahir juga harus didiskualifikasi dalam pemilihan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini