Kabar Gembira, THR ASN dan PPPK di Palopo Segera Dicairkan
PALOPO | JELASKATA.co.id – Kabar gembira datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palopo.
Pasalnya, Pemerintah Kota Palopo, akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, Kamis (13/3/2025).
Raodatul Jannah mengungkapkan pihaknya akan mencairkan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Ini baru PP yang turun, nanti akan ada juknisnya dari Kemenkeu dan Kemendagri, tapi kami rencananya cairkan pada Kamis, 20 Maret, sebelum cuti bersama,” kata Raodatul, Kamis (13/3/2025).
THR tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“PPPK yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Palopo, sekitar 160 orang guru, juga akan mendapatkan THR,” tambahnya.
Menurut Raodatul, anggaran THR Pemerintah Kota Palopo sama besarnya dengan gaji ASN dan PPPK yang setiap bulan dikeluarkan.
“Gaji ASN setiap bulan itu kurang lebih Rp 22 miliar, jadi THR dan Gaji ke-13 otomatis hampir sama dengan jumlah itu,” tutupnya.
Diketahui, pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, dan para pensiunan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. (***)
Tinggalkan Balasan