Kekerasan Oleh Senior Terjadi di UNM, Mahasiswa Asal Luwu Jadi Korban, Perut Dipukul dan Wajah Ditampar
MAKASSAR | JELASKATA.co.id – Kekerasan yang dilakukan oleh senior kepada adik angkatannya kembali terjadi di lingkungan kampus, kali ini berasal dari Universitas Negeri Makassar (UNM).
Adapun korban dari kekerasan ini ialah Sukariono Adi Wibowo mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan (PTSP), Fakuktas Teknik (FT), UNM asal Kabupaten Luwu.
Korban diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan tersebut saat pengkaderan himpunan pada 18-20 Oktober 2024 di Villa Karaeng Sawi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Menurutnya, di malam terakhir pengkaderan, korban bersama 32 orang teman kelompoknya diminta untuk berjalan melewati pos-pos yang dijaga oleh senior jurusannya sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Salah satu seniornya mendaratkan pukulan tepat di bagian perut Sukariono diikuti dengan tamparan yang mengarah ke bagian wajahnya.
“Setelah saya merunduk, pelaku kembali memukul dan mengenai mata kiri saya,” aku korban lewat keterangan tertulisnya.
Akibat insiden itu, korban merasa pusing dan sakit di bagian kepala.
Mata kiri Sukariono juga terlihat memerah menyerupai gumpalan darah.
Salah satu kolega korban, Dadang mengaku, usai insiden itu Sukariono sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
“Kemudian setelahnya kami bawa ke RSUP Wahidin untuk diperiksa karena korban mengeluh penglihatannya terganggu,” jelasnya, Sabtu (9/11/2024).
Kata Dadang, pihaknya yang tidak terima melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum senior PTSP ke kepolisian dan pihak fakultas pada 22 Oktober 2024.
“Hanya saja, belum ada keseriusan dari pihak kepolisian dan kampus untuk menyelesaikan kasus ini. Padahal, ini bisa jadi preseden buruk bagi nama baik UNM,” keluhnya.
Sebab menurutnya, setelah pemanggilan Komisi Disiplin Jurusan PTSP di akhir Oktober lalu, belum ada hasil keputusan yang dikeluarkan otoritas kampus kepada pelaku.
“Komisi Disiplin Jurusan PTSP sempat mengeluarkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku berinisial S di tanggal 30 Oktober kemarin. Tapi sampai sekarang kita tidak tahu apa sanksi atau keputusan yang diberikan,” beber Dadang.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas FT UNM, Mustari S Lamada mengaku, pihaknya sedang melakukan sidang komisi disiplin kepada terduga pelaku.
“Saya barusan kordinasi dengan komdis Jurusan. Laporan beliau sudah ditangani oleh Komdis Jurusan. Dan di hari Selasa kemarin sudah sidang. Proses ke kepolisian juga sudah dilakukan,” terangnya.
Sementata untuk sanksi, sambung Mustari, masih dilakukan investigasi Komisi Disiplin Jurusan PTSP.
“Detail sangsinya masih menunggu hasil investigasinya,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan