Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

KPU Akan Selenggarakan PSU di Palopo, Badan Ad-Hoc Dibentuk Ulang

PALOPO | JELASKATA.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali membentuk badan Ad-Hoc untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palopo.

Meskipun dengan waktu sosialisasi yang terbatas, KPU Sulsel siap menghadapi tantangan tersebut dengan strategi yang cepat dan efektif.

Hal ini diungkap Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, Kamis (27/2/2025).

“Badan Ad-Hoc dibentuk lagi, karena masa jabatan mereka yang kemarin kan sudah habis,” katanya.

Adapun kata Upi, untuk sosialisasi kemungkinan diberi waktu yang tidak cukup panjang, mengingat MK hanya memberikan waktu selama 90 hari untuk pelaksanaan PSU.

“Untuk sosialisasi kemungkinan waktunya tidak akan panjang,” ujarnya.

Upi juga mengungkap,KPU Sulsel pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait apakah akan merekrut kembali anggota badan Ad-Hoc yang sebelumnya atau mencari tenaga baru.

“Kita masih menunggu dulu apakah regulasi KPU RI hanya merekrut kembali teman-teman Ad-Hoc yang lalu atau mencari yang baru,” ungkapnya.

Selain itu, kata Upi, KPU Sulsel tengah mempersiapkan berbagai hal teknis, termasuk pembentukan badan Ad-Hoc, desain kampanye, dan cara sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami harus memikirkan bagaimana pembentukan badan Ad-Hoc, bentuk sosialisasi yang harus dilakukan, dan juga desain kampanye yang tepat,” kata dia.

Meskipun waktu yang terbatas, Upi mengaku bahwa KPU Sulsel sudah menyiapkan strategi yang tepat untuk memastikan Pilkada Ulang Kota Palopo berjalan sesuai rencana dan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Secara prinsip, kami di KPU Sulsel sangat siap untuk melaksanakan Pilkada Ulang di Palopo,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini