Lampaui Target, Bapenda Palopo Bukukan PAD Rp13,7 Miliar di Triwulan Pertama Tahun 2025
PALOPO, JELASKATA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mencatat capaian positif pada triwulan pertama tahun 2025.
Bapenda mencatat realisasi Pendapatan Daerah (PAD) sebesar Rp13,751 miliar terhitung dari Januari, Februari, dan Maret.
Realisasi tersebut mencapai 17,72 persen melampaui target yang ada yakni 15 persen.
“Capaian realisasi PAD ini untuk triwulan pertama 2025 melampaui target yang ditetapkan sebesar 15 persen,” kata Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Palopo, Rahmatiah, Senin (28/4/2025).
Rahmatiah mengatakan, Bapenda Palopo saat ini mengelola sembilan item pajak dan dua retribusi.
Yakni untuk pajak diantaranya
pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak barang dan jasa tertentu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Salah satu jenis pajak dengan realisasi tertinggi hingga Maret, sebut Rahmatiah, yakni pajak hiburan dengan capaian tercatat 23,50 persen atau Rp431 juta lebih dari target Rp1,835 miliar.
Rahmatiah mengatakan, pihaknya terus berupaya maksimal untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membangun Kota Palopo menjadi lebih maju. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” katanya.
Dikatakan Rahmatiah, Bapenda Kota Palopo berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan melakukan berbagai inovasi guna mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. (**)
Tinggalkan Balasan