Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Lapas Palopo Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

PALOPO | JELASKATA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo gelar pembukaan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama Lapas Palopo, jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 24 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Dr. Surianto, S.pd., M.M, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Kepala Bapas Palopo.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Palopo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Direktur RSUD Sawerigading Palopo, Kepala Puskemas Bara Permai, Owner Mr.Barbershop serta Pejabat Struktural Lapas Palopo dan Jajaran serta Peserta Rehabilitasi.

Dalam sambutannya, Dr. Surianto menyampaikan, sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ikut program rehabilitasi social dan akan berlangsung selama enam bulan kedepan.

“ Program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas, pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian,” ujar Dr. Surianto

“ Dukungan dari berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan ini dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo, menyampaikan program rehabilitasi sosial merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam melawan Narkoba.

“Besar harapan kami, agar para peserta rehabilitasi sosial dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga dapat menjadikan tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi sosial. Selain itu, ini juga sebagai bekal berintegrasi dengan masyarakat sehingga saat kembali ke lingkungan masyarakat warga binaan dapat bertanggungjawab terhadap diri dan lingkungannya dan tidak mengulangi perbuatan pidana nya lagi,” tutup Kalapas.

Diketahui, Kegiatan ini merupakan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 dan dilanjutkan Dengan Pembukaan Program rehabilitasi Sosial Tahun 2024 serta Pembukaan Pelatihan Kemandirian dalam hal ini Pelatihan Pangkas Rambut Kerjasama dengan Mr.Barbershop Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini