Marak Aksi Balap Liar di Luwu, Polisi Lakukan Razia
LUWU | JELASKATA.co.id – Pihak Satlantas Polres Luwu menggelar razia di sejumlah titik rawan terjadinya balap liar, dari Kecamatan Larompong Selatan hingga Lamasi.
Hal ini dilakukan usai balap liar mulai marak terjadi selama bulan Ramadan di Kabupaten Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
Polisi memetakan lokasi serta waktu aksi balap liar sebelum melakukan penindakan langsung di lapangan.
“Kami mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar selama tiga bulan sebagai efek jera bagi pelaku. Selain itu, mereka juga dikenai sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sarifuddin, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, tak hanya menindak balap liar, razia ini juga menyasar pelanggaran lain.
Diantaranya penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa TNKB, serta pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI.
Menurut Sarifuddin, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Satlantas Polres Luwu menegaskan razia akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memastikan jalan tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” bebernya.
Ia pun mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini.
“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Orang tua harus peduli dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak ikut balap liar yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” akunya. (***)
Tinggalkan Balasan