Minibus Kedapatan Angkut Sepeda Motor di Luwu Timur, Akhirnya Diamankan Polisi
LUWU TIMUR | JELASKATA – Kendaraan minibus di Luwu Timur kedapatan mengangkut sepeda motor di bagaian belakang mobil.
Alhasil, 5 kendaraan minibus yang melakukan hal tersebut diamankan di Mapolres Luwu Timur.
Kelima kendaraan itu nekat membuka kap bagian belakang mobil untuk mengangkut sepeda motor selama perjalanan membawa penumpang ke tujuan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain akhirnya mengambil tindakan tegas.
Ia meminta semua kendaraan roda dua yang diangkut diturunkan sebelum melanjutkan perjalanan.
“Gak boleh, ini membahayakan. Jadi kita harus turunkan,” jelasnya saat menasehati sang sopir minibus.
“Kalau kamu mau bawa motor, bisa pakai mobil pick up aja. Bisa nampung sampai 10 unit. Jadi khusus untuk pengiriman motor,” tambahnya.
Menurutnya kendaraan dengan over muatan berpitensi membahayakan pengemudi, penumpang maupun pengendara lainnya.
“Para pengemudi juga harus lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara, terutama terkait batas muatan yang diperbolehkan,” tandasnya. (***)
Tinggalkan Balasan