Mobil Pengangkut Sampah di Palopo Tabrakan dengan Pengendara Motor
PALOPO | JELASKATA.co.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo dan pengendara motor terjadi pada Senin (17/2/2025).
Kecelakaan tersebut terjadi di depan Masjid Nurur Rahmah, Jalan Tandipau, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dimana mobil pengangkut sampah dengan nomor polisi DP 8055 E yang dikemudikan oleh Surianto menabrak sepeda motor dengan nomor polisi DP 4597 EC yang dikendarai oleh Markus.
Menurut Surianto, rem truk arm roll yang dikemudikannya mengalami masalah dan blong.
“Saya bawa truk itu pelan-pelan, tapi rem-nya blong. Baru bisa berhenti karena ada truk di depannya yang tertabrak juga,” kata Surianto, Senin (17/2/2025).
Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan truk arm roll tersebut rusak, dan motor yang tertabrak juga mengalami kerusakan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pengendara motor mengalami luka di bagian lutut.
Korban tidak mempermasalahkan insiden tersebut dengan syarat biaya perbaikan motornya ditanggung oleh pihak penabrak.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Armada DLH Palopo, Sanra, mengatakan pihaknya akan menanggung biaya perbaikan motor korban.
“Dinas Lingkungan Hidup yang tanggung perbaikan motor korban, bukan pengemudi truk. Ini murni kecelakaan, jadi kami tidak mau memberatkan pengemudi truk,” ujar Sanra.
Perbaikan juga akan dilakukan untuk truk arm roll yang terlibat kecelakaan, karena pengangkutan sampah akan tertunda jika truk tidak dapat digunakan. (***)
Tinggalkan Balasan