Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Naik Drastis, Pendapatan Daerah Sulsel Tembus Angka Rp7,1 Triliun

SULSEL | JELASKATA.co.id – Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan naik drastis pada tahun 2024.

Bahkan, hingga September 2024, pendapatan daerah sudah menembus angka Rp7,1 triliun atau 71,33 persen dari target Rp10 triliun lebih.

Dibanding September tahun 2023 lalu, realisasi pendapatan daerah Sulsel lebih baik pada 2024 ini.

Dimana pada September 2023 lalu, realisasi pendapatan hanya di angka Rp6,5 triliun atau 64,69 persen.

Pendapatan ini berasal dari tiga sumber pendapatan yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Secara detail disebutkan, dana transfer sebesar Rp 3.396.983.423.821,00 atau sekitar Rp 3,3 triliun.Angka ini sudah mencapai 74,53 persen dari target Rp 4,5 triliun.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, berada di angka Rp5,7 miliar. Realisasinya 58,66 persen dari target Rp9,8 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, beberapa waktu lalu, optimistis pendapatan daerah bisa tercapai hingga 100 persen di sisa tiga bulan lagi.

“Kita optimistis karena tahun lalu juga itu cukup baik. Jadi kita optimistis Insya Allah sampai Desember tahun ini kita bisa 100 persen,” katanya.

Dengan tren positif ini, Reza optimistis realisasi pendapatan daerah tahun 2024 bisa menyentuh 100 persen.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel Supendi mengatakan komponen PAD masih ditopang oleh pajak daerah.

Pada periode tersebut nilainya mencapai Rp4,43 triliun. Angkanya pun tumbuh 0,20 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp4,42 triliun.

Pajak daerah masih didominasi dari sektor nonkonsumtif dengan realisasi terbesar pada pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1,12 triliun.

Kemudian disusul oleh bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp650,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp616,77 miliar, dan pajak penerangan jalan Rp442,56 miliar.

Sedangkan pada pajak konsumtif, realisasi paling besar ada pada pajak restoran sebesar Rp208,43 miliar, kemudian disusul pajak hotel sebesar Rp98,69 miliar, pajak hiburan Rp19,60 miliar, dan pajak parkir Rp12,19 miliar.

Sementara itu, komponen pendapatan lainnya di Sulsel selain pajak daerah, ada kekayaan daerah dipisahkan yang realisasinya hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp378,1 miliar, tumbuh 5,1 %  jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Retribusi daerah yang terkumpul Rp282,23 miliar mengalami pertumbuhan paling besar mencapai 19,13 % , di mana pada periode Januari-Agustus 2023 realisasinya hanya Rp236,91 miliar.

“Ada juga lain-lain PAD yang sah di Sulsel telah terkumpul Rp1,43 triliun. Angkanya juga tercatat lebih besar dibanding tahun lalu atau tumbuh 7,35 % ,” tuturnya melalui keterangan resmi, Selasa (8/10/2024). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini