Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Nelayan di Luwu Diperingatkan Agar Tidak Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal

LUWU | JELASKATA.co.id Sejumlah nelayan di Kabupaten Luwu diingatkan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan ilegal, seperti bom ikan, yang dapat merusak ekosistem laut.

Peringatan tersebut datang dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Luwu yang gencar melakukan patroli di wilayah perairan.

Sejumlah personel dikerahkan untuk memantau aktivitas nelayan yang sedang melaut.

Satpolairud memeriksa dokumen kapal serta memberikan imbauan kepada para nelayan untuk selalu memperhatikan keselamatan.

“Cuaca juga menjadi perhatian utama, sehingga nelayan diimbau untuk selalu memastikan kondisi cuaca sebelum berlayar serta melengkapi kapal dengan dokumen resmi dan perlengkapan keselamatan seperti lifebody, pelampung, P3K, dan alat bantu navigasi,” jelas Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Suhardi, Senin (24/2/2025).

Suhardi mengatakan, patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta melindungi sumber daya laut agar tetap lestari.

Ia menambahkan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan perairan tetap aman dan bebas dari tindakan yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Satpolairud Polres Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menciptakan perairan yang aman serta mendukung keberlanjutan ekosistem laut,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini