OPINI, Suparman Mannuhung Dosen Unanda Palopo : Menjadi Penulis Ideologi Islam
Setelah mengikuti tahapan pertama dan tahapan kedua dalam proses seleksi ini, Alhamdulillah dinyatakan lolos kembali mengikuti tahapan ketiga, dengan mengikuti kegiatan ini saya merasa bangga dan tertarik untuk maju dan berkembang di bidang penulisan karena tidak semua orang bisa menulis gagasannya secara baik. Karena saya belum lancar menulis opini sebagaimana mestinya, saya hanya lancar berdakwah secara lisan. Dengan mengikuti kegiatan pelatihan menulis ini bisa semoga bisa semakin termotivasi menulis secara ideologis dan akan terus nantinya bisa lancar menulis opini terkait berbagai persoalan ummat dan bangsa dalam sudut pandang yang khas dan memberikan solusi alternative tentunya dalam sudut pandang Islam kaffah.
Saya yakin kalau suatu saat nanti sudah mahir menulis sesuai kaidah-kaidah jurnalistik, maka sering-seringlah saya menulis opini dan akan kupublish di akun medsos dan mengirim di berbagai media online dan Koran seperti PalopoPos, Fajar Makassar, Kompas, Republika, dan media local. Kemauan yang kuat dari seorang penulis untuk menghadirkan dakwah Islam ideologis melalui tulisannya merupakan langkah yang sangat penting dan bermakna. Dengan azam yang teguh, penulis dapat menginspirasi dan mengedukasi pembaca tentang nilai-nilai Islam yang mendalam serta memperkuat pemahaman ideologis yang kokoh.
Tulisan yang didasarkan pada uslub dakwah Islam ideologis bisa membawa dampak yang besar dalam menyebarkan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam serta memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kedamaian. Ini juga membutuhkan penelitian yang mendalam, refleksi yang kuat, dan komitmen untuk menyampaikan pesan dengan cara yang jelas, bijaksana, dan berdaya saing.
Ideologi
Arti kata “ideologis” berkaitan dengan ideologi, yang merupakan seperangkat gagasan, keyakinan, nilai-nilai, dan pandangan tentang dunia yang membentuk dasar pemikiran dan tindakan seseorang atau kelompok. Ideologi sering kali memengaruhi cara pandang dan perilaku individu atau masyarakat dalam berbagai bidang, seperti politik, agama, sosial, dan budaya. Secara umum, “ideologis” merujuk pada sesuatu yang terkait dengan ideologi atau berkaitan dengan keyakinan dan nilai-nilai yang dianut. Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya.
Sedangkan menurut KKBI Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yg dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, cara berpikir seseorang atau suatu golongan, paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik. (www.pusatbahasa.diknas.go.id/). Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat (www.wikipedia.org). sedangkan menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani Ideologi adalah suatu ide dasar rasional yang memancarkan peraturan hidup. sesuatu yang layak digolongkan sebagai ideologi apabila memenuhi dua syarar, (1) mempunyai konsep dasar dan cara menerapkannya, (2) menyeluruh menyangkut seluruh kebutuhan dan keiperluan manusia.
Sementara itu, seorang “penulis ideologis” adalah seseorang yang menggunakan tulisan sebagai alat untuk menyebarkan, memperjuangkan, atau membela ideologi tertentu. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang ideologi yang mereka anut dan menggunakan keterampilan menulis mereka untuk mengomunikasikan ideologi tersebut kepada audiens. Penulis idiologis sering kali memiliki tujuan untuk mempengaruhi opini publik, membangun pemahaman yang lebih dalam tentang ideologi mereka, atau bahkan memobilisasi orang untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anjurkan melalui tulisan mereka.
Islam sebagai sebuah ideologi
Ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah ‘aqîdah, dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing ketika istilah tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim. Istilah ‘aqîdah, misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam al-Quran dan as-Sunnah, pada akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah digunakan oleh para ulama ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H. Istilah ini merupakan padanan dari kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira pada abad ke-8 H. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H, setelah negara-negara Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan perundang-undangan.
Di dunia ini berdasarkan penjelasan tentang makna ideologi, maka ditemukan ada tiga macam ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialisme dan Islam, ketiga ideologi tersebut dari sumbernya dasarnya (Aqidah) saling bertentangan, kapitalisme menyakini tuhan hanya ada pada aspek spiritual (akhirat), Tuhan tidak mengatur pada aspek kehidupan, sosialisme juga memandang bahwa manusia tidak ada hubungan dengan Tuhan sehingga hidupnya penuh dengan kebebasan dalam menjalankan akrifitasnya, sementara Islam adalah agama sekaligus sebagai ideology yang memandang bahwa Allah lah yang menciptakan manusia, hidup di dunia untuk beribadah dan akan kembali kepada Allah Swt, yang nantinya akan dihadapkan pada pilihan dan tempat yaitu surga atau neraka.
Islam tidak hanya mengajarkan nilai-nilai spiritual (aqidah dan ibadah), tetapi juga sebuah ideologi yang mencakup seperangkat keyakinan, nilai-nilai, prinsip, dan aturan yang membentuk qiyadah fikriyah (dasar pemikiran) dan juga penerapan konsep-konsep pemikiran tersebut. Sebagai ideologi, Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, misalnya : konsep dasar (aqidah), ekonomi, politik, budaya, sosial, tata Negara, hukum, pemerintahan dan budaya.
Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan Islam sebagai sebuah ideology ; Keyakinan dan Aqidah, Islam didasarkan pada keyakinan akan keesaan Allah (tauhid) dan kenabian Muhammad sebagai utusan Allah. Aqidah atau keyakinan ini menjadi landasan utama bagi seluruh ajaran dan praktik dalam Islam, Hukum Syariah, Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki sistem hukum yang disebut Syariah. Syariah mencakup aturan-aturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, moralitas, hukum pidana, hukum keluarga, dan keadilan sosial, Pandangan Sosial, Islam mendorong persaudaraan, keadilan, dan kebersamaan antara sesama manusia. Konsep zakat (sumbangan wajib) dan sedekah menggarisbawahi pentingnya berbagi kekayaan dan membantu yang membutuhkan dalam masyarakat, Pandangan Politik , Islam memiliki prinsip-prinsip politik yang menekankan keadilan, keadilan sosial, dan pemerintahan yang baik. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam konsep kepemimpinan (khilafah) yang bertanggung jawab dan adil.
Penulis : Suparman Mannuhung, S.Pd.I., M.Pd.I (Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Andi Djemma)
Tinggalkan Balasan