Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Pakai Cara Tempel, Kurir Narkoba di Palopo Ambil Sabu dari Luwu Timur

PALOPO | JELASKATA.co.id – Kurir Narkoba yang beroperasi di Kota Palopo mengambil sabu dari Luwu Timur.

Keduanya merupakan Awaluddin (46) dan Safriadi (47).

Mereka mengambil barang haram tersebut dengan cara tempel.

Alhasil, Polres Palopo kemudian menangkap dua kurir narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana mengungkapkan bahwa Awaluddin menyimpan narkotika jenis sabu seberat 49,2356 gram di dalam helm berwarna abu-abu di rumahnya.

Polisi kemudian mengamankan Awaluddin di Jalan Andi Tenriajeng, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Rabu (8/1/2025).

Ia diamankan karena berperan sebagai kurir sabu atas perintah pria berinisial UL yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Polisi juga mengamankan pria bernama Safriadi di Jalan Andi Kamboja, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Minggu (12/1/2025).

Ia diamankan karena terciduk memperoleh sabu dari pria berinisial OY dan AR dengan cara mengirimnya melalui mobil jasa pengiriman barang dari Makassar ke Kota Palopo.

“Tim menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu dengan berat 19,1809 gram,” katanya, Senin (20/1/2025).

Kedua tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Palopo tak hanya berperan sebagai kurir.

“Kami sudah lakukan profiling terhadap pelaku AW dan SF, mereka merupakan pengguna (narkoba) hingga akhirnya keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini