Patuhi Rambu Lalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan, Operasi Zebra di Luwu Timur Dimulai
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Operasi Zebra 2024 di Luwu Timur sudah mulai dilakukan per hari Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Operasi Zebra di ini menyasar semua jenis kendaraan yang melintas di jalan raya.
Operasi Zebra ini jauh jauh hari sebelumnya memang telah disosialisasikan ke masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, berupa pemberitahuan kepada seluruh lapisan masyarakat, itu dianggap penting dilakukan, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri sejak dini.
Masyarakat dihimbau melengkapi segala kelengkapan berkendara serta dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga nantinya tidak terjerat dalam operasi zebra yang akan dilakukan.
“Harapannya agar masyarakat mengetahui secara dini dan mempersiapkan segala sesuatunya saat hendak berkendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Lutim, AKP Jumadi, Jumat (11/10/2024).
“Sosialisasinya dilakukan baik dalam berbentuk penyampaian secara langsung, melalui pemasangan spanduk pada titik-titik jalan tertentu serta pemberitahuan dengan sarana media sosial yang ada,“ terang AKP Jumadi.
AKP Jumadi juga menerangkan bahwa ada dua tujuan penting yang ingin dicapai dalam operasi ini.
Yaitu mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi melalui identifikasi keabsahan kendaraan bermotor.
Serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas yang lebih baik melalui upaya penegakan hukum guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Terkait pelaksanaan operasi ini, pihak Ditlantas Polda akan memberikan arahan di kegiatan Pra Ops yang akan diikuti seluruh Kabag Ops dan Kasat Lantas dan jajaran.
Arahan itu terkait teknis dan petunjuk pelaksanaan serta pemberian materi pelaksanaan operasi sesuai petunjuk dari Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Sulsel.
“Kami berharap, patuhi rambu lalulintas dan lengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan anda,” tegasnya. ***
Tinggalkan Balasan