Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Pelajar di Kota Palopo Aniaya Temannya Pakai Parang

PALOPO | JELASKATA.co.id – Seorang pelajar di Kota Palopo melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Senin (2/9/2024).

Pelajar berinisial MA (16) menganiaya temannya menggunakan senjata tajam berupa parang.

Peristiwa tersebut berawal saat korban yang bernama Omega Tandi Lodi, saksi Kelvin dan terlapor sedang duduk bersama.

“Korban kemudian menasihati terlapor. Namun, terlapor tidak terima dan membuat terjadi selisih paham di antara mereka,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (4/9/2024).

Tak ingin perselisihan semakin melebar, warga sekitar kemudian mengantar terlapor kembali ke rumahnya.

Tak lama setelah itu, MA kembali ke tempat tersebut dan mencari korban.

“Dia berteriak-teriak dan dalam keadaan emosi. Setelah itu, terlapor mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang itu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian jari kelingkingnya dan harus dijahit,” jelasnya.

Korban yang tak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Wara Utara Palopo.

“Setelah menerima informasi, Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan mendapat informasi keberadaan terlapor,” tambahnya.

Unit Reskrim Polsek Wara Utara kemudian mengamankan pelaku di Jl KH Muh Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Selasa (3/9/2024) malam.

Saat ini terlapor diamankan di Mapolsek Wara Utara.

Terlapor juga mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan parang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini