Pemerintah Toraja Utara Butuh Dana Rp3 Miliar untuk Bangun Alat Pengelolan Sampah Secara Merata
TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membutuhkan dana sekitar Rp3 miliar untuk pembangunan pabrik atau alat pengelolan sampah secara merata.
Hal itu diungkapkan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan – LH) Toraja Utara, Robby Popang.
Menurutnya, keseriusan Pemkab Toraja Utara untuk mengelola sampah itu sangat besar.
“Itu untuk jangka panjang sekitar Rp 3 miliar minimal, jika memang mau betul-betul diselesaikan persoalan sampah. Namun tentunya ada pertimbangan kenapa hal tersebut harus ditaruh di jangka panjang karena penganggaran di pemerintah bahkan di DPRD itu butuh waktu,” tuturnya.
“Pastinya pemerintah punya keseriusan mendalam. Karena kalua tidak, maka TPA Karua itu bisa ditutup sementara bahkan dipindah. Namun perlu diketahui bahwa Pemkab Torut sudah banyak memenuhi permintaan warga sebelumnya, saya optimis masalah sampah bisa diatasi di pemerintah selanjutnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda diarea tempat pembuangan akhir (TPA) Karua, Kecamatan Balusu menandatangani nota kesepahaman perjanjian dengan Pemkab Toraja Utara .
Kesepakatan ini dilakukan agar masyarakat sekitar TPA Karua memperbolehkan untuk membuang sampah di area tersebut.
Sebab keberadaan TPA Karua memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, limbah dan sampah juga merusak pertanian warga.
Adapun warga yang merasa dirugikan yaitu berasal dari Lembang (Desa) Karua, Lembang Lilikira Ao’ Gading, dan Lembang Awa Kawasik.(***)
Tinggalkan Balasan