Penentuan Nasib Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir yang Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu Tinggal Menghitung Hari
PALOPO | JELASKATA.co.id – Nasib salah satu calon wali kota Palopo yakni nomor urut 4 Trisal Tahir nampaknya tinggal menghitung hari.
Hal ini setelah Trisal Tahir tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Palopo akan menggelar pleno dalam waktu dekat ini.
Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin mengatakan pihaknya baru saja bertemu dengan KPU RI untuk membahas kasus ini.
Dia menyebut pleno penetapan status Trisal Tahir akan dilakukan 2 hari ke depan.
“Belum (diplenokan), kami masih baru pulang konsultasi dari KPU RI. Rencana yah dalam waktu dekat kami akan pleno. (Kapan itu pleno?) Secepatnya,” ujar Irwandi, Jumat (1/11/2024).
Irwan mengaku masih akan melakukan kajian usai Bawaslu Palopo merekomendasikan mencabut status memenuhi syarat (MS) Trisal-Ome.
Dia menyebut KPU memiliki batas waktu 7 hari untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu.
“Tanggal 3 (November) batasnya itu, iya (masih ada waktu 2 hari),” ujar Irwandi.
Dia mengaku telah mendapat penjelasan dari KPU RI soal kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C yang digunakan Trisal mendaftar Pilwalkot Palopo.
KPU Palopo juga meminta petunjuk KPU RI soal rekomendasi Bawaslu tersebut.
“Terkait itu, rekomendasi Bawaslu, pimpinan katakan tindaklanjuti sesuai perundang-undangan. Artinya kan menindaklanjuti, kalau kita lakukan kajian, telaah hukum itu bagian menindaklanjuti juga. Artinya kan wajib kita menindaklanjuti soal bagaimana tindak lanjutnya itu butuh kajian lebih dalam,” tutur Irwandi.
Dia mengakui rekomendasi Bawaslu memang wajib ditindaklanjuti oleh KPU.
Soal hasilnya, tergantung kajian dalam rapat pleno KPU Palopo nantinya.
“Itulah yang nanti akan kami kaji, telaah dalam rapat pleno,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan dalam pleno nantinya 5 komisioner KPU Palopo akan menyampaikan pendapat masing-masing.
Selanjutnya, para komisioner akan berupaya bermusyawarah mufakat sebelum memutuskan untuk voting.
“Namanya pleno yah kita berpendapat, masing-masing komisioner mengungkapkan pendapatnya, diupayakan ada musyawarah mufakat, kesepakatan bersama. (Voting) Iya, begitu mi. Tapi apapun hasilnya nanti itu merupakan keputusan lembaga, bukan lagi orang per orang,” ungkapnya.
Meski demikian, hingga saat ini, Senin (4/11/2024), KPU Palopo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil Pleno yang direncanakan akan dilaksanakan. ***
Tinggalkan Balasan