Penertiban Tenaga Kerja Asing di Luwu Akan Dilakukan
LUWU | JELASKATA.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu akan melakukan penertiban terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu, Hasbullah.
Menurutnya, Di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), kata Hasbullah, tercatat ada 106 TKA dan PT Anhe Konstruksi Indonesia (AKI) terdapat 19 orang.
“Tetapi, kalau menurut laporan PT BMS lewat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya ada 46 orang. Ini yang mau dipastikan, karena alasannya, selebihnya itu mereka bekerja di Toraja,” jelasnya, Kamis (16/1/2025).
Hal ini guna mengejar pajak retribusi yang bisa masuk ke APBD Luwu.
“Karena yang kita mau buru ini sebenarnya, persoalan retribusi mereka. Nah untuk memastikan itu, kami meminta dokumen itu dari mereka. Lalu ditindaklanjuti ke kementerian. Karena dokumen ada juga di sana. Karena agak lambat ini, seharusnya sudah berjalan,” bebernya.
Menurutnya, dari hitung-hitungan kasar, retribusi pajak TKA dapat menyumbang Rp100 miliar per tahun bagi kas daerah.
“Dia kan harus bayar pajak, 100 dolar per orang. Sekitar Rp1,6 juta per orang. Saya sudah hitung-hitung, kalau sampai 100, itu kita bisa dapat Rp100 miliar per tahun,” terangnya.
Dirinya menambahkan, banyaknya TKA yang bekerja di perusahaan juga menjadi atensi anggota Komisi 3 DPRD Luwu, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Jadi kedepan saya mau tertibkan ini perusahaan. Karena kehadiran perusahaan di Luwu ini adalah anugrah, tetapi alangkah celakanya kita ini sebagai masyarakat Luwu kalau kita tidak nikmati. Termasuk soal perekrutan tenaga kerja,” ujar Hasbullah.
Dengan begitu, sambung Hasbullah, perlu penyelerasan kemampuan soft skill masyarakat dengan kebutuhan perusahaan.
Sehingga kedepan, Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Luwu, bisa membuka pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Jalan satu-satunya, karena kita punya BLK, kita harus aktifkan itu. Dengan harapan bahwa, kalau kemudian anggaran, saya adakan pelatihan, harus ada komitmen dengan perusahaan,” ujarnya.
“Contoh PT BMS, kira-kira tahun ini, kebutuhan apa yang diterima. Kalau dia bilang welder, ya saya buka pelatihannya. Dengan catatan kita MoU antara perusahaan dengan Pemda Luwu. Selesai pelatihan itu, nanti kita terima,” tambahnya. (***)
Tinggalkan Balasan