Pengawasan Pelaksanaan PSU di Kota Palopo Perlukan Biaya Sebesar Rp4 Miliar
PALOPO | JELASKATA.co.id – Pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palopo memerlukan biaya sebesar Rp4 Miliar.
Hal itu diketahui usai audiensi antara Bawaslu Palopo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Audiensi antara Bawaslu dan Pemkot Palopo berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo pada Jumat (28/2/2025).
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu dan Pemkot Palopo membahas kesiapan Pemkot untuk melaksanakan PSU, termasuk anggaran dan antisipasi terhadap kerawanan selama PSU.
“Kami membahas kesiapan Pemkot untuk melaksanakan PSU, termasuk anggaran dan antisipasi kerawanan dalam menghadapi PSU,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, saat dihubungi, Selasa (4/3/2025).
Khaerana juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Palopo membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk pengawasan pelaksanaan PSU.
“Untuk sementara Rp 4 miliar lebih, tapi masih menunggu PKPU atau juknis jadwal tahapan PSU dari KPU karena akan disesuaikan dengan itu,” jelasnya.
Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran yang sebelumnya dibutuhkan Bawaslu pada Pilkada 2024, yang mencapai Rp 8 miliar.
Hal ini disebabkan oleh beberapa tahapan Pilkada 2024 yang tidak akan dilakukan dalam PSU Pilwali Palopo nantinya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk melaksanakan PSU.
Anggaran pelaksanaan PSU akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Palopo.
Untuk melaksanakan PSU, diperlukan anggaran yang besar, yang mencakup kebutuhan dari KPU, Bawaslu, serta pengamanan dari TNI dan Polri.
Hingga kini, KPU Palopo belum melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palopo untuk membahas hal tersebut. (***)
Tinggalkan Balasan