Pj. Bupati Luwu Dilaporkan ke Bawaslu Sulsel, Dianggap Tidak Netral dan Lakukan Kampanye Terselubung
LUWU | JELASKATA.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. saleh dilaporkan ke Bawaslu Sulsel.
Pj. Bupati Luwu dilaporkan oleh Tim hukum kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Muh. Saleh dilaporkan atas dugaan kampanye terselebung pada saat deklarasi netralitas kepala desa yang berlangsung di Hotel Four Points, Kota Makassar belum lama ini.
Tim hukum DiA, Lisar Wira Ilhami saat dikonfirmasi mengaku, laporannya di Bawaslu Sulsel kini menunggu hasil pemeriksaan.
“Tinggal menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu. Tim pelapor baru berapa hari lalu hadiri pemeriksaan ulang,” akunya, Jumat (18/10/2024).
Kata Lisar, dalam acara deklarasi netralitas kepala desa, Muh Saleh mengeluarkan pantun yang diindikasikan mengarah ke Cagub dan Cawagub lain.
“Pj Bupati Luwu memberi sambutan dalam acara netralitas kepala desa yang diselenggarakan oleh Bawaslu dan Pj Bupati Luwu berpantun. Dalam pantunnya mengatakan harus dua,” terangnya.
Oleh karenanya, sambung Lisar, tim kuasa hukum DiA, optimis kasus ini akan naik ke tahap berikutnya di Bawaslu Sulsel.
“Kalau dilihat case dan bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum, kita yakin kasus ini akan naik ditahap berikjtnya,” akunya.
“Namun kita tidak tahu bagaimana Bawaslu melihat perkara ini. Tetapi tim hukum berharap ada kesamaan pandangan dan penilaian antara tim hukum dan Bawaslu khususnya Gakkumdu dalam melihat case ini jika Pj Bupati Luwu tidak netral dan mengarahkan kepalanya kepada paslon nomor dua,” tambahnya. ***
Tinggalkan Balasan