Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Polisi dan Ojol Kerjasama Rampok Mobil Pembawa Uang Milik Bank, Rp5.6 Miliar Dibawa Lari

Ilustrasi perampokan

PADANG PARIAMAN | JELASKATA.co.id – Dua orang oknum polisi beserta seorang ojek onlin (Ojol) bekerjasama untuk melakukan perampokan.

Mereka melakukan perampokan terhadap mobil jasa pengangkut uang ATM milik bank “plat merah” di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (27/8/2024) dini hari.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur 7 box uang ATM dengan total nilai Rp 5,6 miliar.

Aksi perampokan itu trjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman.

“Benar. Terjadi perampokan dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (27/8/2024) ketika dihubungi wartawan.

Andry menceritakan kronologi perampokan itu.

Dijelaskan, awalnya mobil tersebut membawa uang dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.

Namun dalam perjalanan, pengawal dari aparat kepolisian berinisial Bripda S ditelepon seseorang yang mengaku dari kepolisian berpangkat Iptu.

Oknum yang mengaku Polisi berpangkat Iptu tersebut menghubungi Bripda S dengan tujuan menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.

Pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S dihubungi lagi oleh pelaku menanyakan lokasi dan posisinya.

Kemudian Bripda S mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM.

Setelah itu Bripda S disuruh ke atas Fly Over.

Namun, sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti dan mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang sedang dikawal Bripda S.

Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan.

“Namun, saat pengawal tersebut turun, dia sudah ditodong dengan pistol sehingga tidak berkutik,” tambah Andry.

Pelaku berpura-pura akan menggeledah mobil dengan alas an dalam mobil ada dugaan membawa narkoba.

Setelah itu, pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.

Uang Rp 5,6 miliar yang ada di dalam brankas sebanyak tujuh box diambil pelaku dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.

“Lalu perampok itu membawa kabur uang yang ada di dalam brankas,” jelas Andry.

Kemudian korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut.

Pawas lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk pengecekan lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap sosok tiga pelaku perampokan berhasil diamankan polisi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, tiga pelaku adalah dua anggota polisi dan satu driver ojek online.

Pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.

“Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang, dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Faisol saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).

Polisi juga mengamankan tiga tas ransel berisikan uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru dongker, satu unit mobil, dua buah helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, satu pasang sarung tangan.

Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini