Pria di Luwu Utara Perkosa Seorang Gadis di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi
LUWU UTARA | JELASKATA – Seorang pria berinisial DN (26) di Luwu Utara melakukan aksi bejat dengan memperkosa seorang gadis berinisial AN (22).
Pemerkosaan tersebut berawal saat korban menikmati pagi harinya dengan berjalan-jalan ke sungai di Dusun Salama, Kecamatan Sabbang.
Terduga pelaku kemudian datang dan mencekik leher korban.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku di sebuah jalan berlumpur di Dusun Palandoan, Selasa (29/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut.
“Terduga pelaku kemudian memaksa dan menarik korban masuk ke dalam semak-semak. Ia kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (***)
Tinggalkan Balasan