Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Proyek Pembangunan Pasar Batusitanduk Luwu Disebut Mangkrak, Dinas Perdagangan: Terhambat Masalah Legalitas Lahan

LUWU | JELASKATA.co.id – Proyek pembangunan pasar Batusitanduk di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu disebut-sebut mangkrak dan mendapat sorotan.

Salah satunya dari mahasiswa PP IPMIL Luwu, dimana mereka menilai Dinas Perdagangan kurang serius menangani proyek ini.

Melalui Kabid Humas, Muhammad Fahmi, PP IPMIL Luwu mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait proyek yang menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar tersebut.

Fahmi menduga adanya mafia tanah menghambat proses pembangunan.

“Pasar sebagai pusat perekonomian utama seharusnya mendapat perhatian serius. Kami menduga persoalan ini bukan hanya terkait sengketa lahan, tetapi juga dipengaruhi oleh konflik politik di periode pemerintahan sebelumnya,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Fahmi juga menegaskan bahwa Pj Bupati Luwu harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kondisi yang merugikan masyarakat.

Terutama para pedagang yang terpaksa berjualan di pinggir Sungai Lamasi.

Hal ini menyebabkan pencemaran lingkungan akibat limbah pasar.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak tegas dan profesional untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Luwu, Ruslang, membantah tuduhan bahwa proyek tersebut mangkrak.

Menurutnya, pembangunan masih berproses, tetapi terhambat masalah legalitas lahan.

“Saya tidak bisa mengalokasikan anggaran selama tidak ada legal standing. Saat ini, tanah tersebut masih dalam proses pengurusan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena ada klaim kepemilikan dari pihak lain,” jelasnya.

Ruslang menambahkan bahwa pemerintah telah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan mengajukan permohonan ke BPN dan mengacu pada keterangan dari pemerintah kecamatan dan desa.

“Terakhir, pembangunan dilakukan pada 2023. Kami berharap ada solusi, termasuk dari pihak yang mengklaim lahan, agar proyek ini bisa kembali berjalan,” tutup Ruslang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini