PSU di Palopo Masih Terkendala Anggaran, Bantuan APBN Jadi Opsi
PALOPO | JELASKATA.co.id – Persoalan anggaran masih menjadi kendala dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.
Pasalnya PSU membutuhkan anggaran besar sementara ketersediaan dana kini menipis.
Pelaksanaan Pilkada pada 2024 lalu, telah menyerap anggaran cukup besar dari APBD Palopo.
Pemerintah Palopo pun harus putar otak demi menjaga stabilitas fiskal.
Pemprov Sulsel sendiri juga masih sulit ikut membantu anggaran PSU Palopo.
Pasalnya efisiensi anggaran juga sedang dilakukan dalam APBD Sulsel.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar mengaku pemerintah pusat sedang mempertimbangkan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ada informasi akan dianggarkan APBN kalau daerah tidak mampu. Cuma belum ada resminya. Ada opsinya itu,” kata Ansyar, Minggu (2/3/2025).
Ansyar sendiri masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait bantuan APBN.
“Nanti mungkin dari APBN. Sampai saat ini kami belum rapatkan (bantuan anggaran),” lanjutnya.
Disisi lain, Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembahasan anggaran untuk Pilkada ulang Palopo.
Upi menjelaskan bahwa pembahasan anggaran ini baru dilakukan pada tingkat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dan belum sampai ke tingkat Kota Palopo
“Pembahasannya baru pada tingkat Mendagri, belum ke Kota Palopo,”ungkapnya.
Upi juga mengaku belum mengetahui total anggaran yang diperlukan untuk PSU Palopo.
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo harus diulang.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan memerintahkan KPU Palopo melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Sementara itu, Trisal Tahir resmi didiskualifikasi dalam Pilkada Palopo.
Tiga paslon lainnya tetap maju Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaeni, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta.
Gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut 4 harus mencari sosok calon Wali Kota baru.
Calon Wakil Wali Kota Nomor 4 Akhmad Syarifuddin dipastikan tetap maju. (***)
Tinggalkan Balasan