Puluhan Pack Rokok Ilegal Beredar di Toraja Utara
TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Puluhan pack rokok ilegal beredar dan diperjual belikan di Toraja Utara.
Hal itu diketahui setelah Satuan tugas (Satgas) Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Malili, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara Disperindagkop-UKM, serta Diskominfo Toraja Utara gelar operasi pasar.
Operasi pasar ini dalam rangka pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) atau rokok ini dilakukan 16-17 Oktober 2024.
Operasi pasar ini menyasar Pasar Rakyat Buntao dan Pasar Bokin.
Petugas gabungan juga mengujungi puluhan toko retail modern dan kios tradisional.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang, mengatakan bahwa penegakan hukum di bidang cukai lewat operasi pasar diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.
“Jadi operasi sudah 2 hari sebenarnya juga ada di Tana Toraja lalu, hal ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” ucapnya, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa selain melindungi konsumen dari peredaran rokok ilegal, operasi pasar sekaligus dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan Negara juga membantu mendongkrak keuangan Pemkab Toraja Utara serta kepada masyarakat sendiri.
“Kalau di bidang cukai, penegakan itu berfungsi untuk melindungi industri yang patuh dari persaingan tidak sehat. Petugas masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan dan menindak ribuan batang rokok ilegal terdiri atas rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.
“Lewat kegiatan operasi pasar kami berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya di Wilayah Toraja Utara,” tutup Andi.
Dalam kegiatan operasi pasar, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara pelaporan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal. ***
Tinggalkan Balasan